Cinta Mega terancam gagal
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Jika dibandingkan dengan Pemilu 2019, suara Cinta Mega di Pemilu 2024 ini amblas. Pada Pemilu 2019, Cinta mendapatkan 12.491 suara dari Dapil 9 DKI Jakarta dan mengantarnya duduk di kursi DPRD DKI Jakarta.
Cinta Mega terancam tidak dapat kursi karena perolehan suara terlampau jauh tertinggal dari para caleg lain di Dapil 9.
Baca Juga: Respons KPU DKI soal Cinta Mega Jadi Caleg PAN
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membenarkan mantan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Cinta Mega mendaftarkan diri menjadi calon legislatif Partai Amanat Nasional (PAN) DKI Jakarta.
"Iya benar yang bersangkutan mendaftar di calon anggota DPRD dari PAN," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Dody menuturkan Cinta Mega mendaftar pada hari terakhir penutupan jadwal pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024 tingkat Provinsi DKI Jakarta yang berlangsung pada 24 September hingga 3 Oktober 2023.
KPU DKI akan melakukan verifikasi mengenai data calon terutama dokumen kelengkapannya pada 4 Oktober hingga 2 November 2023.
"Kami lihat dokumen-dokumen administrasinya apakah memenuhi syarat untuk pencalonan seperti usia, WNI, kemudian sehat jasmani rohani dan bebas narkotika," katanya.
Baca juga: PDIP DKI nyatakan Cinta Mega sudah dipecat dari keanggotaan partai Anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega, Jakarta, Rabu (19/6/2019). ANTARA/HO-DPRD DKI JakartaKetua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono juga telah mendapat informasi mantan kadernya itu dicalonkan kembali menjadi anggota legislatif pada Pemilu 2024.
"Informasi yang kita dapatkan Ibu Cinta Mega ditetapkan oleh PAN sebagai calon legislatif," ujar Gembong kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Gembong menyayangkan Cinta Mega yang sudah diputuskan oleh PDI Perjuangan sebagai anggota DPRD yang melanggar disiplin namun masih mengajukan kembali sebagai wakil rakyat.
"Dia tidak disiplin dalam bertindak melakukan judi slot di ruang paripurna yang bagi DPP partai ini melukai rakyat Jakarta," katanya.
Baca juga: Formappi sebut pemberhentian Cinta Mega karena main slot sudah tepat Tangkapan Layar anggota DPRD DKI Jakarta dari PDI Perjuangan Cinta Mega diduga main gim slot saat Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (20/07/2023). ANTARA/Ilham/aa.Agar kejadian yang sama tak terulang kembali, Gembong menegaskan PDI Perjuangan akan terus menegakkan kedisiplinan dalam bertindak maupun berbicara bagi para anggotanya.
Dia berharap dengan adanya langkah tegas dari pihaknya bisa tetap mempertahankan citra positif fraksinya di mata masyarakat.
"Agar kehadiran mereka (kader) di tengah masyarakat membawa citra positif kepada partai, maka mereka harus menjaga disiplin," tegasnya.
Cinta Mega dipecat dari anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta atas kasus bermain gim yang diduga judi slot dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pada Kamis (20/7).Baca juga: PDI Perjuangan optimistis kasus Cinta Mega tak pengaruhi elektabilitas
Pewarta: Luthfia Miranda PutriEditor: Sri Muryono Copyright © ANTARA 2023
MANTAN kader PDIP Cinta Mega yang sebelumnya dicopot karena main judi slot resmi pindah ke Partai Amanat Nasional (PAN). Hal itudikonfirmasi anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya.
Cinta menjadi salah satu calon legislatif (caleg) untuk DPRD DKI yang didaftarkan PAN untuk Pemilu 2024. "Iya, benar. Yang bersangkutan mendaftar di calon anggota DPRD dari PAN," katanya, kemarin.
KPU DKI pun tidak bisa mencegah wanita yang duduk di kursi anggota DPRD DKI Jakarta itu untuk menjadi caleg. Hal itu, terang Dody, karena dalam perkara judi online Cinta tidak pernah dilaporkan ke kepoli....
Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Fraksi DPRD DKI Fraksi PDIP Gembong Warsono menyatakan mantan kadernya yakni Cinta Mega resmi bergabung dengan PAN. Cinta Mega sebelumnya dipecat PDIP karena ketahuan main judi online beberapa waktu lalu.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, informasi yang telah didapatkan bahwa Cinta Mega telah resmi bergabung dengan PAN sebagai calon legislatif. Menurutnya, bergabungnya Cinta Mega karena PAN ingin mengejar efek elektoral.
“Cinta Mega telah ditetapkan oleh PAN sebagai calon legislatif, dan ini membutakan PAN dari proses konsolidasi, proses kaderisasi yang berlaku di partai politik [parpol],” ujar Gembong di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/10/2023).
Seiring dengan hal tersebut, Gembong menyayangkan PAN menerima Cinta Mega sebagai kadernya. Padahal tugas partai seharunya mencetak kader yang berkualitas, bukan sebaliknya.
Seperti diketahui, Cinta Mega dipecat dari PDIP karena melanggar disiplin partai, dimana dia telah memainkan judi slot di ruang paripurna pada saat rapat dengan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan berlangsung. Tindakan ini dinilai melukai perasaan rakyat.
“Apa yang terjadi ini kita sama-sama saksikan bahwa efek ekektoral masih menjadi faktor utama, sampai-sampai membutakan proses kaderisasi,” jelasnya.
Berdasarkan catatan, Cinta Mega dipecat dari PDIP dikarenakan tidak sesuai dengan denyut nadi warga Jakarta.
Gembong mengatakan, setiap partai memiliki mekanisme dan aturan tersendiri dalam memberikan sanksi kepada anggotanya yang bermasalah, sehingga sanksi yang dijatuhkan kepada Cinta Mega sudah sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga PDI Perjuangan.
“Kita punya aturan tersendiri yang melatarbelakangi setiap langkah dan gerak semua petugas partai yang kita tugaskan di semua jenjang, baik eksekutif maupun legislatif,” ujar Gembong kepada wartawan, Senin (31/7/2023).
Menurut Gembong, kader-kader yang ditugaskan di semua jenjang prinsip dasarnya adalah mereka harus mampu mendengar, mampu merasakan apa yang menjadi denyut nadi warga yang diwakili.
“Pertanyaannya adalah apakah Bu Cinta Mega sesuai dengan denyut nadi warga Jakarta? rasanya kan tidak. Atas dasar itu maka partai memberikan keputusan yang sangat cepat kepada yang bersangkutan,” jelasnya.
Gembong melanjutkan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri selalu berpesan kepada kadernya untuk turun ke bawah, untuk mendengar dan merasakan apa yang menjadi penderitaan masyarakat bawah, sehingga para kader bisa tertawa dan menangis bersama dengan rakyat.
“Implementasinya bagaimana? maka di ruang-ruang publik seperti itu kita harus juga mampu mencerminkan perintah ketua umum, menangis dan tertawa bersama rakyat tadi, itu yang selalu ditekankan Ibu Mega,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Jakarta, IDN Times - Masih ingat dengan Cinta Mega? Anggota DPRD DKI Jakarta ini pernah membuat heboh karena tertangkap kamera diduga bermain slot atau judi online saat merapat di DPRD DKI Jakarta yang membahas anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) pada Juli 2023.
PDI Perjuangan akhirnya memberhentikan Mega karena aksinya viral di media sosial. Meski demikian, Cinta Mega tak kapok. Kini dia kembali mencoba peruntungan jadi caleg melalui Partai Amanat Nasional (PAN).
Cinta Mega raih suara seribu
Wanita kelahiran Jakarta, 7 September 1963 ini nyaleg untuk DPRD Provinsi DKI Jakarta dari daerah pemilihan (Dapil) 9 yang meliputi Kecamatan Tambora, Cengkareng dan Kalideres.
Berdasarkan penelusuran IDN Times, di situs resmi KPU, Selasa (20/2/2024) pukul 12.00 WIB, Cinta Mega mengumpulkan 1.090 suara. Dari data yang masuk ke KPU mencapai 59,16 persen, penghitungan suara dari 2.121 TPS dari 3.585 sebaran TPS di Dapil 9.
Baca Juga: Dipecat dari PDIP, Anggota DPRD Cinta Mega Kini Maju Nyaleg dari PAN
Cinta Mega diberhentikan karena langgar kode etik
Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta menyatakan Anggota DPRD DKI Fraksi, Cinta Mega, melanggar kode etik karena bermain game saat rapat paripurna.Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta Ahmad Nawawi mengatakan pihaknya sudah menggelar rapat internal yang diikuti sembilan fraksi untuk membahas laporan masyarakat terkait perbuatan Cinta Mega saat rapat paripurna yang saat ini viral.
"Sembilan fraksi sepakat, karena kebetulan partai (PDIP) sudah mengambil langkahnya, sehingga itu meringankan (kerja) Badan Kehormatan," ujar Nawawi di kantor Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/7/2023).
Nawawi mengatakan berdasarkan penjelasan salah satu anggota BK yang juga dari Fraksi PDIP yakni Rasyidi, Cinta Mega sudah mendapatkan sanksi dari DPD PDIP.
"Ternyata tadi malam PDIP telah rapat dan memberhentikan saudara Cinta Mega dari anggota DPRD, dan sedang proses PAW. Oleh karena itu, kita sepakat semua, (proses) Badan Kehormatan selesai jadi kita tidak melanjutkan dan disepakati," katanya.
DPD PDI-Perjuangan (PDIP) DKI Jakarta mencopot Cinta Mega dari jabatan anggota DPRD DKI hingga mengusulkan kepada DPP PDIP agar memecatnya dari partai buntut bermain gim saat rapat paripurna beberapa waktu lalu.
Video Cinta Mega dengan gawai di mejanya, di mana layarnya tengah membuka aplikasi diduga gim, viral di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun instagram @warungjurnalis.
"Anggota DPRD DKI Diduga Main Game Saat Rapat," demikian keterangan dalam video itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan gawai yang digunakan Cinta Mega merupakan aset DPRD DKI, sehingga tak bisa disita oleh fraksi meski hanya untuk membuktikan gim yang dimainkan Cinta saat rapat paripurna.
Gembong mengatakan fraksinya telah memberi peringatan keras kepada Cinta. Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh Cinta itu tidak semestinya dilakukan di ruang rapat paripurna.
Berdasarkan klarifikasi yang dilakukan terhadap Cinta pada Kamis (20/7), menurut Gembong, Cinta mengaku bermain gim karena jenuh menunggu waktu rapat paripurna yang molor.
Selain itu, lanjut Gembong, Cinta membantah bermain gim judi slot dan mengaku sudah tidak bermain gim ketika rapat dimulai.
Cinta lantas menyampaikan permintaan maaf lantaran kedapatan bermain gim saat rapat paripurna tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) tahun anggaran 2022.
Cinta juga mengaku siap menerima sanksi apapun dari Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta terkait tindakannya.
"Ya saya meminta maaf kepada semua pihak terutama fraksi saya atas kejadian tersebut," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (21/7).
Teranyar, DPD PDIP DKI Jakarta memecat Cinta dari jabatan anggota DPRD DKI. Keputusan terkait sanksi pergantian antarwaktu (PAW) itu diambil melalui rapat pleno yang digelar DPD PDIP DKI Jakarta pada Selasa (25/7) malam.
"Tadi kita rapat pleno karena segala sesuatu keputusan kita biasa melalui rapat pleno ini. Selesai rapat pleno kita memberikan sanksi berupa PAW," kata Ketua DPD PDIP DKI Jakarta, Ady Wijaya.
DPD PDIP DKI Jakarta juga merekomendasikan kepada DPP PDIP agar Cinta dipecat dari partai. Menurut Ady, pemeriksaan terhadap gawai yang digunakan Cinta untuk bermain gim tak perlu dilakukan lantaran pihaknya telah memecat Cinta.
"Tidak perlu (ditelusuri lagi gimnya). Kita udah pecat kok. Cukup kan?" ujarnya.
Kendati demikian, kata dia, DPP PDIP yang akan memutuskan terkait status keanggotaan Cinta di dalam partai banteng.
"Nanti biar DPP partai yang memutuskan," ucap Ady.
Ady belum membeberkan sosok pengganti Cinta di DPRD DKI. Ia memastikan Cinta tak akan maju lagi sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024.
Ady pun menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan Cinta dalam rapat paripurna. Ia menilai apapun yang dimainkan Cinta dalam rapat telah menyalahi aturan.
"Saya minta maaf atas kelakuan anggota saya yang bernama Cinta Mega. Main apapun sudah salah di sana ya. Jadi enggak ada urusan mengenai slot kek, gim kek, salah aja, titik itu. Saya mohon maaf," kata Ady.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mengatakan tengah memproses status pergantian antarwaktu (PAW) anggota anggota dewan eks kader PDIP Cinta Mega. Hal itu lantaran Cinta kini maju sebagai calon legislatif (caleg) PAN pada 2024.
Bersamaan dengan itu, Prasetyo menyebut, juga sedang memproses sembilan anggota dewan lainnya yang di-PAW secara bersamaan. Dia menargetkan, seluruh proses PAW dapa rampung aeal 2024.
"(Surat PAW) sudah, sudah jalan, kita sedang memproses," kata Prasetyo saat ditemui di sela-sela rapat pembahasan dan pendalaman fraksi mengenai Raperda APBD 2024 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/10/2023).
Politikus PDIP tersebut menuturkan, partai menghargai keputusan Cinta yang resmi pindah ke Partai Amanat Nasional (PAN). Keputusan itu dibuat yang bersangkutan setela dipecat dari Partai Benteng atas kasus bermain judi slot di rapat paripurna.
"Mengenai Cinta Mega itu memang sudah keputusan DPP partai (PDIP), sudah mengambil keputusan, kita harus hargai keputusan Cinta Mega pindah ke PAN," ujar Prasetyo.
Dia menambahkah, bersamaan dengan PAW Cinta Mega, ada sejumlah anggota dewan lainnya yang juga diproses mengenai status PAW-nya. Adapun penyebab di-PAW ke-10,anggota dewan itu beragam.
Ke-10 yakni dari dua orang dari PDIP, Cinta Mega yang dipecat dari PDIP karena kasus 'judi slot' dan Steven Setia Budi Musa yang meninggal dunia pada Senin (9/10/2023). Lalu empat orang dari PSI, yakni Anthony Winza Prabowo yang melanjutkan pendidikan di luar negeri, Anggara Wicitra Sastroamidjojo dan Idris Ahmad yang mengundurkan diri dan pindah ke PAN.
Kemudian, Viani Limardi yang dipecat karena kasus penggelembungan dana reses, lantas pindah ke Partai Gerindra. Berikutnya, dua orang dari Partai Gerindra, yakni Adi Kurnia yang pindah ke Partai Demokrat dan Abdul Ghoni pindah ke Partai Nasdem.
Ada juga dua orang dari PKS yang di-PAW yakni Yusriah yang pindah ke Partai Nasdem dan Muhayar yang meninggal dunia pada Selasa (29/8/2023). "Sudah saya tandatangani semua. Sudah lari (masuk) Mendagri tembusan ke KPU berproses bareng tuh. Iya bebarengan," kata politikus PDIP tersebut.
Saat ditanya lama proses PAW tersebut, Prasetyo menyebut akan rampung pada awal tahun depan. "Januari selesai," ujarnya.
Suara.com - Nama politisi Cinta Mega kembali jadi pembicaraan, karena kiprahnya yang buruk kedapatan main judi slot saat rapat Paripurna. Kini Cinta Mega kembali dicalonkan oleh Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai calon leglislatif.
Hasilnya banyak publik mencari tahu lebih jauh tentang profil Cinta Mega, bahkan alasan PAN menerima mantan anggota DPRD Fraksi PDIP itu sebagai caleg DPRD DKI Jakarta itu.
Belakangan Waketum PAN Viva Yoga menyebutkan aksinya main judi slot sudah membuat perempuan bertitel haji itu mendapat sanksi dan bertanggungjawab. Bahkan partai berlambang matahari itu mengatakan Cinta Mega tetap ingin berjuang di jalur politik.
"Pertama, Cinta Mega tetap berkhidmat dalam perjuangan politik untuk dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Jakarta. Dari kinerja dan komitmennya maka perlu untuk dilanjutkan. Kedua, jika itu dianggap sebagai kesalahan, Cinta Mega sudah menjalaninya dengan sabar, dengan di PAW (Pergantian Antar Waktu)," papar Viva Yoga.
Baca Juga: Profil Nathan Tjoe-A-On, Calon Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia
Berikut ini sosok dan profil Cinta Mega yang berhasil dirangkum suara.com, Rabu (11/10/2023).
Cinta Mega adalah seorang politisi yang lahir di Jakarta pada tanggal 7 September 1963, sehingga saat ini berusia 60 tahun. Ia memiliki suami bernama Stanny Rompas dan tiga orang anak, yaitu Syarif Peter Rompas, Angelica Maria Rompas, dan Daniel Rompas. Mereka tinggal di Jakarta Barat.
Sebelumnya, Cinta Mega pernah menjadi salah satu dari 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta yang berasal dari Fraksi PDIP. Ia terpilih sebagai anggota DPRD dengan meraih 12.491 suara dari Dapil 9 DKI Jakarta. Di dalam DPRD, Cinta Mega tergabung dalam Komisi C yang mengurusi bidang keuangan dan aset daerah.
Sebelum bertugas di Komisi C DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega juga pernah menjadi anggota Komisi E dan wakil ketua Komisi C. Di lingkungan partainya, PDIP, ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Kesra dan Pemberdayaan Perempuan DPD PDI-P DKI Jakarta, serta sebagai Bendahara DPC PDI-P Jakarta Barat.
Baca Juga: Profil Firli Bahuri, Ketua KPK yang Jadi Sorotan karen Foto Bareng SYL Hingga Dituduh Lakukan Pemerasan
Kontroversi Cinta Mega
Ketika menjabat sebagai anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega terlibat dalam sejumlah kontroversi. Salah satunya adalah ketika ia diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulogebang yang terkait dengan beberapa aliran keuangan pada April 2023.
Kejadian yang paling mencolok adalah saat Cinta Mega dipecat dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi C di DPRD DKI Jakarta setelah terbukti bermain game judi slot di tengah rapat paripurna. Meskipun ia membantah bahwa itu adalah permainan "Candy Crush," kontroversi ini menimbulkan sorotan publik.
Namun, hingga saat ini, Cinta Mega masih menerima gaji sebagai anggota DPRD DKI Jakarta meskipun telah diberhentikan dari PDIP. Hal ini disebabkan karena pengganti antar-waktu (PAW) Cinta Mega sebagai anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 belum dilantik.
Terkini, Cinta Mega kembali mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPRD DKI Jakarta pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dan maju sebagai calon wakil rakyat dari Partai PAN. Ia berusaha untuk terus berkiprah dalam dunia politik.
Cinta Mega Dipecat PDIP, Ini Sosok Penggantinya di DPRD DKI Jakarta
Rabu, 25 Oktober 2023 – 06:41 WIB
Suasana rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta. Foto: ilustrasi/Ryana Aryadita/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan calon pengganti Cinta Mega yang dipecat PDIP karena diduga main judi slot.
Sosok pengganti Cinta Mega tersebut ditetapkan KPU DKI melalui rapat pleno.
Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Dody Wijaya menyampaikan pihaknya telah menggelar rapat pleno untuk penetapan daftar calon pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPRD DKI Jakarta dari dua parpol, yakni PDIP dan PKS.
"PDI Perjuangan atas nama Cinta Mega, dan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) atas nama Yusriah Dzinnun. Dua-duanya diberhentikan antarwaktu dan diberikan proses PAW oleh partainya," kata Dody Wijaya, Selasa (24/10).
Dody menyampaikan hasil rapat pleno KPU DKI menetapkan Sunggul Sirat sebagai pengganti Cinta Mega.
Sunggul merupakan caleg PDIP yang pada Pemilu 2019 berada di nomor urut setelah Cinta Mega.
Dody menyampaikan setelah memberhentikan Cinta Mega sebagai anggota parpol, DPP PDIP mengajukan permohonan PAW kepada pimpinan DPRD.
"Pada tanggal 19 Oktober, kami menerima surat permohonan PAW dari pimpinan DPRD dan kami lakukan proses selama lima hari kerja," terang Dody.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
Jum'at, 15 September 2023 | 18:12 WIB